Biawak Kalimantan Salah Satu Satwa Langka Hewan Laut Dilindungi: Kekayaan Reptil Endemik yang Membutuhkan Perlindungan
Kalimantan, sebagai salah satu pulau dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia, menyimpan berbagai spesies unik, termasuk Biawak Kalimantan (Varanus borneensis niger), sebuah spesies fiktif biawak endemik dengan ciri khas warna hitam legam dan ukuran tubuh yang sedang. Mengingat habitatnya yang terbatas dan tekanan akibat aktivitas manusia, Biawak Kalimantan termasuk dalam daftar hewan dilindungi. Upaya konservasi yang serius diperlukan untuk memastikan kelestarian reptil langka ini di habitat alaminya.
Menurut data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur per tanggal 1 Mei 2025, populasi Biawak Kalimantan di alam liar menunjukkan tren penurunan akibat hilangnya habitat dan perburuan ilegal. Status hewan dilindungi bagi Biawak Kalimantan (sebagai representasi spesies biawak endemik yang dilindungi) telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Perlindungan hukum ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk eksploitasi yang dapat mengancam keberlangsungan hidup spesies unik ini.
Ancaman utama terhadap populasi hewan dilindungi ini meliputi konversi hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, yang secara langsung menghancurkan habitat Biawak Kalimantan. Selain itu, perburuan liar untuk diperdagangkan sebagai hewan peliharaan eksotis juga menjadi ancaman serius. Meskipun belum ada data pasti mengenai skala perdagangan ilegal Biawak Kalimantan, potensi ancaman ini tetap tinggi mengingat keunikan dan kelangkaannya.
Upaya konservasi Biawak Kalimantan melibatkan penelitian untuk memahami lebih lanjut tentang populasi, distribusi, dan ekologi spesies ini. Pada tanggal 30 April 2025, tim peneliti dari Universitas Mulawarman bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Timur melakukan survei di kawasan hutan Kutai Kartanegara untuk mengumpulkan data tentang keberadaan dan kepadatan populasi Biawak Kalimantan. Hasil penelitian ini akan menjadi dasar bagi penyusunan strategi konservasi yang lebih efektif.
Selain penelitian, upaya sosialisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat lokal tentang pentingnya Biawak Kalimantan bagi ekosistem juga gencar dilakukan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, misalnya, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, mengadakan penyuluhan tentang konservasi satwa endemik Kalimantan yang melibatkan tokoh masyarakat dan pelajar.
Keberhasilan konservasi Biawak Kalimantan sebagai hewan dilindungi yang merupakan kekayaan endemik pulau ini membutuhkan kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat lokal, akademisi, dan organisasi konservasi. Perlindungan habitat yang tersisa, penegakan hukum terhadap perburuan liar, serta peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk memastikan Biawak Kalimantan tetap lestari sebagai bagian dari keanekaragaman hayati Indonesia yang tak ternilai harganya. Dengan upaya yang berkelanjutan, diharapkan Biawak Kalimantan tidak hanya sekadar menjadi catatan dalam daftar hewan dilindungi, tetapi tetap hidup dan berkembang biak di habitat alaminya.