Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Memahami Hak dan Kewajiban Sejak Dini

Admin/ Juli 5, 2025/ Edukasi, Pendidikan

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah mata pelajaran fundamental yang membekali siswa dengan pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Lebih dari sekadar menghafal butir-butir Pancasila, PPKn bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai luhur kebangsaan, memupuk rasa cinta tanah air, dan mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Mempelajari hak dan kewajiban sejak dini adalah kunci untuk membentuk pribadi yang sadar hukum dan peduli terhadap lingkungan sosialnya. Misalnya, pada tanggal 10 April 2025, di SMP Wijaya Kusuma, Depok, siswa kelas VII mengikuti simulasi pemilihan ketua OSIS yang dirancang oleh guru PPKn, Ibu Indah Permata. Kegiatan ini mengajarkan siswa tentang hak mereka untuk memilih dan dipilih, serta kewajiban untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi secara jujur dan adil. Simulasi ini memberikan pengalaman praktis yang jauh lebih berkesan daripada sekadar teori di buku.

Selain itu, Pendidikan Pancasila juga menekankan pentingnya toleransi dan keberagaman. Dalam sebuah kegiatan “Pekan Bhinneka Tunggal Ika” yang dilaksanakan pada 17 Agustus 2024 di SMP Permata Hati, Bandung, siswa dari berbagai latar belakang suku dan agama menampilkan kebudayaan daerah mereka. Acara ini diprakarsai oleh tim guru PPKn dan mendapat dukungan penuh dari komite sekolah. Bahkan, Bapak Mayor Jenderal (Purn.) Sutomo, seorang veteran pejuang kemerdekaan, diundang untuk memberikan testimoni tentang persatuan dalam perbedaan, menguatkan pemahaman siswa tentang nilai-nilai Pancasila. Ini menunjukkan bagaimana Pendidikan Pancasila dapat diimplementasikan dalam kegiatan nyata yang memupuk persatuan.

Pentingnya PPKn juga terlihat dari upaya penanaman kesadaran hukum dan etika bermasyarakat. Pada hari Rabu, 5 Mei 2025, di SMP Cita Bangsa, Semarang, pihak kepolisian melalui perwakilan Bhabinkamtibmas, Aipda Siti Nurjanah, memberikan penyuluhan tentang bahaya bullying dan pentingnya menjaga ketertiban umum di sekolah dan lingkungan sekitar. Materi ini sejalan dengan tujuan Pendidikan Pancasila untuk menciptakan warga negara yang patuh hukum dan menghargai hak-hak orang lain. Dengan demikian, PPKn tidak hanya membentuk individu yang cerdas, tetapi juga warga negara yang berkarakter, peduli, dan bertanggung jawab.

Share this Post